Info KangMas – Empat jenderal TNI purnawirawan, termasuk mantan Menteri Agama di era Presiden Joko Widodo, Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, menandatangani surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu dikirim ke DPR dan MPR RI pada Senin, 2 Juni 2025, oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Penandatangan surat itu terdiri dari perwakilan tiga matra TNI: Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi (Menag 2019–2020 dan Wakil Panglima TNI 1999–2000), Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto (KSAD 1999–2000), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto (KSAL 2005–2007), dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan (KSAU 1998–2002).
Dalam suratnya, mereka mendesak DPR dan MPR memproses pemakzulan Gibran, menilai proses pencalonannya sebagai wapres cacat hukum. Mereka juga mengangkat dugaan keterlibatan Gibran dalam akun media sosial “Fufufafa” yang memicu polemik dengan menyebar hinaan terhadap sejumlah tokoh nasional seperti Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Anies Baswedan.
Forum Purnawirawan TNI juga menyoroti Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dinilai cacat karena konflik kepentingan, mengingat hubungan kekerabatan antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran. Mereka menilai keputusan tersebut tidak independen.
Selain aspek hukum, mereka juga menilai Gibran belum memenuhi kriteria kepatutan dan kelayakan sebagai pemimpin nasional. Dalam surat itu, disebutkan bahwa memiliki seorang wapres yang belum berpengalaman adalah hal yang naif bagi bangsa sebesar Indonesia.
Profil Fachrul Razi
Fachrul Razi adalah tokoh militer dan politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Wakil Panglima TNI. Lulusan Akademi Militer 1970 ini resmi pensiun pada 2000 dengan pangkat Jenderal. Sepanjang karier militernya, ia pernah memegang berbagai posisi strategis, termasuk Komandan Brigif Linud 17 Kujang 1 Kostrad, Wakil Asisten Operasi KSAD, Pangdam VII/Wirabuana, Gubernur Akmil (1996–1997), Asisten Operasi Kasum ABRI (1997), dan Kasum ABRI (1998). Pada 1999, ia diangkat sebagai Wakil Panglima TNI dan Sekjen Dephankam.
Pasca pensiun, Fachrul Razi aktif di politik dan ikut mendirikan Partai Hanura bersama Wiranto. Ia juga menjadi pendukung utama Jokowi dalam Pilpres 2014 dan 2019, yang kemudian membawanya menjabat sebagai Menteri Agama dari Oktober 2019 hingga Desember 2020.
Kekayaan Fachrul Razi
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 27 Februari 2021, total kekayaan Fachrul Razi mencapai Rp26,37 miliar. Rinciannya sebagai berikut:
- Tanah dan Bangunan: Rp15,73 miliar — tersebar di Jakarta Timur, Tangerang, dan Makassar.
- Alat Transportasi: Rp3,35 miliar — terdiri dari 4 mobil mewah seperti Mercedes-Benz, Alphard, dan Inova.
- Harta Bergerak Lain: Rp412 juta
- Kas dan Setara Kas: Rp6,88 miliar
- Hutang: Nihil
Total keseluruhan harta kekayaannya adalah Rp26.377.508.165.
Leave a Comment