Info Kangmas – Seorang karyawati Bank Jambi berinisial RS (26) kini menjadi sorotan publik setelah terungkap melakukan pembobolan rekening milik 25 nasabah dengan total kerugian mencapai Rp7,1 miliar. Kasus yang terjadi di wilayah Siulak, Kabupaten Kerinci ini terbongkar setelah penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian, yang kemudian menetapkan RS sebagai tersangka utama.
Modus operandi RS cukup rapi dan memanfaatkan relasi personal yang telah ia bangun dengan para nasabah. Sebagai analis kredit di kantor Bank Jambi, RS dikenal ramah dan sering dimintai tolong oleh nasabah untuk membantu penarikan tunai. Karena sudah terbiasa melayani permintaan serupa, pegawai bank lain, termasuk teller, tidak menaruh curiga terhadap aktivitasnya.
Namun di balik wajah ramah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya, RS menjalankan aksinya secara diam-diam. Ia mulai mengambil dana dari rekening para nasabah sejak September 2023, dan terus berlangsung hingga Oktober 2024. Uang hasil pembobolan itu tidak disalurkan ke rekening lain, melainkan langsung digunakan untuk kepentingan pribadi—terutama berjudi secara daring. Dari hasil pemeriksaan forensik keuangan, tercatat RS pernah melakukan deposit hingga Rp80 juta dalam satu kali permainan judi online. Bahkan, dalam beberapa transaksi, nominal yang diambil mencapai angka Rp1 miliar dan Rp400 juta.
Saat ditangkap, saldo di rekening RS hanya tersisa Rp80 ribu, menunjukkan bahwa seluruh dana yang digelapkan telah habis digunakan. Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi telah memeriksa setidaknya 27 saksi dan ahli guna mengungkap keseluruhan kasus ini. Berdasarkan temuan yang ada, RS dijerat dengan Pasal 49 ayat (1) UU RI Tahun 2023 tentang Perbankan dan Sektor Keuangan, dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Menariknya, salah satu korban pembobolan adalah mantan Bupati Kerinci, Adirozal, yang diketahui memiliki tiga rekening di Bank Jambi. Ia disebut memiliki hubungan cukup dekat dengan RS, sehingga beberapa kali meminta bantuan langsung untuk urusan perbankan. Celah inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh RS untuk mengakses dana dari rekening sang mantan bupati. Selain Adirozal, ada pula sejumlah rekening milik yayasan dan individu lainnya yang turut menjadi korban dari kejahatan ini.
Penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini, terutama jika ditemukan bukti adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui perbuatan RS. Hingga kini, belum ada keterangan pasti apakah jajaran pimpinan Bank Jambi, termasuk direktur utamanya, akan turut diperiksa. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum akan dilakukan menyeluruh dan transparan.
Kasus ini membuka mata banyak pihak tentang pentingnya pengawasan internal di lembaga keuangan, sekaligus menjadi peringatan bahwa kepercayaan, jika disalahgunakan, dapat berujung pada kejahatan besar. RS, yang sebelumnya dianggap pegawai teladan oleh sebagian nasabah, kini harus menghadapi jerat hukum akibat perbuatannya sendiri.
Leave a Comment