Info KangMas – Didi Kasim, jurnalis dari National Geographic Indonesia, mengangkat isu kontroversial terkait kegiatan penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menyampaikan keprihatinan mengenai potensi hilangnya nilai-nilai budaya dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang tersebut.
Salah satu kekhawatiran utamanya adalah lenyapnya ikatan sakral antara masyarakat dan alam di kawasan itu. Dalam acara Sapa Indonesia Malam yang ditayangkan di kanal YouTube KompasTV pada Senin (9/6/2025), Didi menyampaikan bahwa percepatan pembangunan di Raja Ampat tampaknya mengabaikan komunitas adat yang selama ini menjaga warisan leluhur dan tradisi setempat.
Menurutnya, pembangunan yang pesat berpotensi merusak keindahan alam dan mengubah sistem pengelolaan pariwisata yang telah menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi unggulan. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran pribadi akan hilangnya nilai-nilai sakral yang diwariskan oleh suku-suku Papua dalam memaknai hubungan dengan alam.
“Yang saya pelajari dari masyarakat Papua adalah bagaimana kuatnya nilai kesakralan antara manusia dan alam. Saya khawatir nilai ini bisa lenyap jika tidak dijaga,” ujar Didi.
Tambang Nikel Menambah Beban Lingkungan Raja Ampat
Didi juga menyoroti bahwa aktivitas tambang nikel dapat memperburuk kondisi lingkungan Raja Ampat, yang saat ini sudah menghadapi tantangan serius seperti pemanasan global dan pemutihan terumbu karang (coral bleaching). Ia mengingatkan bahwa penambahan aktivitas industri seperti tambang dan lalu lintas kapal bisa menyebabkan kebisingan dan gangguan lain yang memperparah tekanan ekologis.
“Raja Ampat sudah menghadapi persoalan lingkungan yang berat, dan sekarang ditambah lagi dengan ancaman dari kegiatan pertambangan,” katanya.
Selain itu, Didi menyoroti dampak terhadap satwa laut yang menjadikan Raja Ampat sebagai jalur migrasi. Polusi suara dan aktivitas kapal dinilai dapat mengganggu sistem navigasi satwa laut yang bergantung pada sonar. Ia menyatakan kekhawatiran bahwa hal ini bisa mempercepat hilangnya spesies endemik.
Lima Perusahaan Tambang Kantongi Izin di Raja Ampat
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu (8/6/2025), terdapat lima perusahaan tambang yang telah menerima izin untuk beroperasi di wilayah Raja Ampat. Lokasi operasi tersebar di lima pulau, yakni Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.
Berikut adalah daftar perusahaan tambang tersebut:
- PT Gag Nikel
- PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
- PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
- PT Satu Tambang Sejahtera (KSM)
- PT Nurham
Meski seluruh izin diklaim telah melalui proses evaluasi sesuai regulasi, keberadaan tambang di kawasan konservasi seperti Raja Ampat terus menjadi sorotan publik, terutama terkait dampaknya terhadap lingkungan dan pelestarian ekosistem.
Leave a Comment